Dasar Pertanian - Pengertian Pupuk Organik adalah pupuk yang terbentuk atau tersusun dari berbagai materi mahluk hidup, bisa berupa penguraian dari pelapukan sisa tanaman, kotoran hewan, manusia, sampah, dan lain sebagainya. Pupuk organik ini bisa terdiri dari pupuk orgnaik cair dan pupuk organik padat. Umumnya penggunaan pupuk organik pada tanaman ini akan mempengaruhi kualitas dari tanaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar